MAKALAH
Globalisasi dalam Islam
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Agama
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadiran
Tuhan YME karena atas rahmat dan hidayahNya,maka makalah yang diberi judul “Pengertian
globalisasi dalam Islam ” ini bisa terselesaikan tepat pada waktunya guna
memenuhi tugas mata kuliah bahasa indonesia. Dalam makalah ini penulis ingin
memaparkan tentang pengaruh globalisasi dalam perkembangan moral remaja baik
pengaruh negatif maupun pengaruh positif.
Didalam proses
penyusunan makalah ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak kekurangan,untuk itu
penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang tentunya
bisa menjadikan makalah ini lebih baik lagi. Semoga makalah ini berguna bagi pembangunan moral
anak bangsa untuk lebih menghormati dan menghargai hak asasi orang lain.
Semarang, Juni 2010
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Sebagaimana telah kita ketahui, era
globalisasi ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi,
transportasi dan informasi yang sedemikian cepat. Kemajuan di bidang ini
membuat segala kejadian di negeri yang jauh bahkan di benua yang lain dapat
kita ketahui saat itu juga, sementara jarak tempuh yang sedemikian jauh dapat
dijangkau dalam waktu yang singkat sehingga dunia ini menjadi seperti sebuah
kampung yang kecil, segala sesuatu yang terjadi bisa diketahui dan tempat
tertentu bisa dicapai dalam waktu yang amat singkat.
Persoalan-persoalan yang terjadi di suatu
negara yang semula disembunyikan atau ditutup-tutupi menjadi transparan dan
dapat diketahui secara detail, begitu juga dengan persoalan-persoalan pribadi
seseorang yang dipublikasikan melalui media massa. Dalam konteks
ekonomi-politik, kenyataan tersebut bahkan dijadikan faktor penting untuk
melihat kemungkinan memudarnya batas-batas teritorial negara-bangsa.
Proses globalisasi ini memiliki
pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan nilai-nilai agama. Realitas ini
mendapat respon yang cukup beragam dari kalangan pemikir dan aktivis agama.
Agama sebagai sebuah pandangan yang terdiri dari berbagai doktrin dan nilai
memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat. Hal ini diakui oleh para
pemikir, antara lain Robert N. Bellah dan Jose Casanova, mereka mengakui pentingnya
peran agama dalam kehidupan sosial politik masyarakat dunia. Dalam konteks ini
agama memainkan peranan yang penting di dalam proses globalisasi. Agama bukan
hanya pelengkap tetapi menjadi salah satu komponen penting yang cukup
berpengaruh di dalam berbagai proses globalisasi. Karena begitu pentingnya
peran agama dalam kehidupan masyarakat, maka perlu kiranya kita memahami sejauh
mana posisi agama di dalam merespon berbagai persoalan kemasyarakatan.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah dikemukakan diatas maka dapat di rumuskan beberapa masalah
yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu :
1. Apa pengertian Globalisasi?
2. Bagaimana pandangan Islam mengenai
Globalisasi?
3. Dampak Globalisasi?
1.3. Tujuan
Penulisan makalah ini memiliki
beberapa tujuan antara lain :
1. Agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud
internet.
2. Agar pembaca mengetahui pengaruh-pengaruh
apa saja yang ditimbulkan oleh internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi"
diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad
Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu
(benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa
dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan,
kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung
dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh
bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai
sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga
terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme
dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis
akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain
seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama
kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
2.2. Pandangan Islam mengenai
Globalisasi
Islam
adalah agama global dan universal. Tujuannya adalah menghadirkan risalah
peradaban islam yang sempurna dan menyeluruh, baik secara spirit, akhlak maupun
materi. Di dalamnya, ada aspek duniawi dan ukhrowi yang saling melengkapi.
Keduanya adalah satu kesatuan yang utuh dan integral. Universalitas atau
globalitas islam menyerukan kepada semua manusia, tanpa memandang bangsa, suku
bangsa, warna kulit dan deferensiasi lainnya. Hal ini dijelaskan Allah SWT.
dalam al-Qur’an,
”Al-Qur’an itu hanyalah peringatan bagi seluruh
alam”. (Qs. at Takwir:27)
Semenjak abad VII H., nabi Muhamad SAW.
sudah menerapkan konsep globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya
ketika beliau mengirim utusannya membawa surat-surat beliau kepada para raja
dan para pemimpin di berbagai negara tetangga. Di antara para raja dan pemimpin
itu adalah Raja Romawi dan Kisra Persia. Dengan demikian, ketika beliau wafat
maka seluruh bangsa Arab sudah mampu meneruskan globalisasi yang telah dirintis
oleh beliau. Perlu dipahami bahwa globalisasi islam berangkat dari kesatuan
antara tataran konseptual dan tataran aktual, dan ini merupakan salah satu
keistimewaan islam. Bahkan menurut Fathi Yakan, globalisasi islam memiliki
keistimewaaan-keistimewaan, yaitu:
- Memiliki
keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Membangun suatu
masyarakat yang adil dan memiliki kekuatan
- Memiliki landasan
atau konsep kesetaraan manusia tanpa diskriminasi, baik status sosial,
etnis, kekayaan, warna kulit dan sejenisnya
- Menjadikan
musyawarah sebagai landasan sistem politik
- Menjadikan ilmu
sebagai kewajiban bagi masyarakat untuk mengembangkan bakat-bakat
kemanusiaan dan lain-lain
Globalisasi yang kita pahami adalah
globalisasi islam. Dalam kerangka filosofis keumatan, kita harus memahami bahwa
islam adalah aturan universal yang bisa menjangkau dunia. Ia bisa melampaui
ruang dan waktu, dan tak terbatasi. Globalisasi islam adalah proses
mengglobalkan nilai-nilai universalitas, seperti toleransi, kebersamaan,
keadilan, kesatuan, musyawarah dan lain-lain.
2.3. Beberapa fakta penting mengenai Globalisasi
Apabila kita mengkaji secara mendalam tentang
globalisasi, akan ditemui beberapa fakta penting:
Pertama: Globalisasi hanya baru dari sudut istilah, tidak dari sudut maksudnya. Ini
kerana pertukaran, pemindahan dan perkongsian dalam berbagai tempat sudah
berlaku di antara manusia. Bahkan antara tujuan Allah Subhanahu wa Ta‘ala
menciptakan manusia adalah untuk mereka saling “berglobalisasi” seperti
firman-Nya:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ.
Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan
kamu dari lelaki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbagai bangsa
dan bersuku puak, supaya kamu berkenal-kenalan (dan beramah mesra antara satu
dengan yang lain). Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah orang
yang lebih taqwanya di antara kamu, (bukan yang lebih keturunan atau
bangsanya). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mendalam
PengetahuanNya (akan keadaan dan amalan kamu).[13]
Globalisasi berkembang pesat sejak 20
hingga 30 tahun yang lalu dan perkembangan inilah yang melahirkan nama
“Globalisasi” itu sendiri. Antara faktor yang menyebabkan perkembangan ini adalah
kemajuan teknologi manusia, media massa, elektronik, transportasi dan kemajuan
diri manusia itu sendiri.
Kedua: Globalisasi tidak seluruhnya membawa manfaat dan
tidak seluruhnya membawa mudarat. Ia bercampur aduk antara manfaat dan mudarat,
antara positif dan negatif. Globalisasi pasar-pasar yang besar misalnya,
membawa manfaat peluang pekerjaan,
peningkatan ekonomi negara dan kemudahan kepada pelanggan. Akan tetapi ia juga
membawa mudarat seperti penindasan kepada pedagang kecil yang kecil dan
pmbuangan uang bagi pelanggan yang tidak berhemat dalam membeli barang.
Ketiga: Sekali pun globalisasi pada mulanya bermaksud
pertukaran, pemindahan dan kerjasama antara negara, kenyataannya menunjukkan
bahwa ia tidak berwujud dalam bentuk dua hal yang adil. Sebaliknya, ada negara
yang bersifat “mengglobalisasi” dan ada negara yang bersifat “diglobalisasi”.
Maksud saya dengan “mengglobalisasi”
adalah negara yang menyebarkan ilmu, pemikiran, ekonomi, kebudayaan dan agama
mereka kepada negara lain. dan “diglobalisasi”, adalah negara yang bersifat
hanya menerima ilmu, pemikiran, ekonomi, kebudayaan dan agama dari negara yang
“mengglobalisasi” tanpa menilai sama membawa manfaat atau mudarat.
2.4 Dampak Globalisasi
Globalisasi ini membawa dampak positif dan
negatif bagi kepentingan bangsa dan ummat kita. Dampak positif, misalnya,
makin mudahnya kita memperoleh informasi dari luar sehingga dapat membantu kita
menemukan alternatif-alternatif baru dalam usaha memecahkan masalah yang kita
hadapi. (Misalnya, melalui internet kini kita dapat mencari informasi
dari seluruh dunia tanpa harus mengeluarkan banyak dana seperti dulu.
Demikian pula, dalam hal tenaga kerja, dana, maupun barang). Di bidang
ekonomi, perdagangan bebas antar negara berarti makin terbukanya pasar dunia
bagi produk-produk kita, baik yang berupa barang atau jasa (tenaga kerja).
Dampak negatifnya adalah masuknya
informasi-informasi yang tidak kita perlukan atau bahkan merusak tatanan nilai
yang selama ini kita anut. Misalnya, budaya perselingkuhan yang dibawa
oleh film-film Italy melalui TV, gambar-gambar atau video porno yang masuk
lewat jaringan internet, majalah, atau CD ROM, masuknya faham-faham politik yang
berbeda dari faham politik yang kita anut, dsb. di bidang ekonomi,
perdagangan bebas juga berarti terbukanya pasar dalam negeri kita bagi barang
dan jasa dari negara lain.
Dalam kaitannya dengan ummat Islam
Indonesia, dampak negatif yang paling nyata adalah perbenturan nilai-nilai
asing, yang masuk lewat berbagai cara, dengan nilai-nilai agama yang dianut
oleh sebagian besar bangsa kita. Mengingat agama Islam adalah agama yang
berdasarkan hukum (syari’ah), maka perbenturan nilai itu akan amat terasa di
bidang syari’ah ini. Globalisasi informasi telah membuat ummat kita
mengetahui praktek hukum (terutama hukum keluarga) di negeri lain, terutama di
negeri maju, yang sebagian sama dan sebagian lagi berbeda dari hukum
Islam. Keberhasilan negara maju yang sekuler dalam bidang ekonomi telah
membuat segala yang berasal dari negara tersebut tampak baik dan hal ini dapat
menimbulkan keraguan atas praktek yang selama ini kita anut. Contoh hukum
Islam yang berbeda dari hukum sekuler di negeri maju antara lain: hukum waris,
kedudukan wanita dan pria dalam perkawinan, kedudukan anak pungut/anak angkat
dalam keluarga, hak asasi anak, hak asasi manusia, hukum rajam, hukum potong
tangan, definisi zina, perkawinan campur, dlsb. Kemajuan teknologi di
bidang rekayasa genetik (cloning), misalnya, juga telah menimbulkan persoalan
hukum keluarga (waris dan perwalian).
2.5. Langkah dasar
menghadapi globalisasi
Berikut ini langkah – langkah dasar dilakukan oleh generasi muda islam
menghadapi globalisasi.
1. Penguasaan atas referensi
keIslaman
Penguatan keislaman akan menjadi pegangan
kita menghadapi Globalisasi. Kisah – kisah rasul yang menjdi tauladan untuk
kita. seperti kata pepatah ”Tak kenal maka tak sayang”. Pelajaran penting
dari fenomena-fenomena tersebut adalah bahwa dalam dunia yang penuh dengan
kreasi ini, penuh dengan tantangan yang mengglobal seperti saat ini, yang harus
kita lakukan adalah merasionalisasikan pemahaman yang kita yakini secara
terbuka yang dilandasai oleh ‘penguasaan’ atas ilmu pengetahuan atau kemampuan ‘mendialogkan
islam’ secara global dengan bahasa zamannya. Sehingga ketika melangkah itu
dengan kepastian, ketika bersikap itu dengan ketegasan tanpa ragu sedikitpun.
Dan peran ‘berani tampil’ ini merupakan langkah cerdas yang lebih kontekstual
dengan kondisi manusia saat ini. Karena tampilannya adalah tampilan yang
mengedepankan kewarasan intelektual dan bukan emosional semata. Untuk
selanjutnya, biarlah dunia menonton dan segera menjadikan islam sebagai
referensi utama peradabannya.
Yang jelas, kebangkitan umat islam akan
menjadi catatan sejarah dengan berbagai dinamika yang memiliki syarat-syaratnya
tersendiri; yang tanpa itu kebangkitan hanya sekedar menjadi wacana dan tidak
akan pernah ada dalam realitas kehidupan dan sejarah. Untuk itu, yang kita lakukan
adalah merumuskan syarat-syarat itu, agar proposal kepemimpinan umat yang
sering didengungkan bisa diwujudkan sesegera mungkin.
2. Penyiapan
calon pemimpin
Kaderisasi atau regenerasi dan penyolidan
simpul-simpul umat dan anak bangsa. Yang jelas, generasi muda mesti menceburkan
diri dalam realitas umat. Generasi muda harus membawa diri ke ruang-ruang
komunitas umat secara langsung. Hidup bersama mereka, memberikan pengarahan
atas apa yang mereka bingungkan, memberikan jawaban atas apa yang mereka tanyakan.
Sehingga yang terjadi adalah pembentukan pola pikir, pola tingkah, pola sikap
dan seterusnya; dan tidak berhenti pada komunikasi dan hubungan berdasarkan
kepentingan sesaat.
Artinya, Indonesia harus menjadi inisiator
sekaligus pelaku utama kebangkitan islam dalam merekayasa peta baru peradaban
dunia. Jika ini yang menjadi titik tolak obsesinya, maka dalam waktu yang tidak
lama kebangkitan islam akan menjadi kenyataan, dan itu berawal dari Indonesia.
Negeri ini adalah sebuah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.
Karena itu, negeri ini idealnya mesti menjadi pelaku utama dalam meretas
peran-peran besarnya sebagai juru bicara kebaikan-kebaikan Islam di belahan
dunia.
3. Penguatan diplomasi dan jaringan
Kalau kita membaca
sejarah kenabian Muhamad Saw., maka kita akan mendapatkan catatan penting bahwa
kekuatan jaringan dan masifikasi diplomasi adalah dua hal yang menyatu dan tak
terpisahkan dalam agenda perjalanan dakwahnya. Dengan dua kekuatan ini
Rasulullah SAW. dan para sahabatnya mampu membangun sebuah peradaban besar
sampai Madinah. Beliau dan para sahabatnya menjalin hubungan politis, ekonomis
bahkan lintas budaya dengan berbagai suku dan tokoh-tokoh yang ada. Dari sini
bisa kita pahami bahwa awal penyebaran islam diskenario oleh manusia-manusia
yang sangat unggul dalam diplomasi untuk membumikan islam. Selain itu, tentu
mereka juga memiliki keluasan jaringan. Sehingga sampai saat ini kita bisa
melihat bagaimana islam itu berkembang dan diakui bahkan diyakini oleh banyak
manusia sebagai satu-satunya ‘dien’ yang mampu menyeting peradaban untuk waktu
yang cukup lama.
Melalui ayat tersebut juga bisa dipahami
bahwa rahasia kekuatan umat islam terletak pada mafhum mukhalafah (pemahaman
kebalikan) dari akhir ayat tersebut, yakni kefaqihan ummat pada agamanya.
Kuncinya ada pada al-fiqh. Yang dimaksud al-fiqh di sini bukanlah fiqih dalam
terminologi ilmu hukum Islam semata. Lebih dari itu, al-fiqh sesuai
dengan makna dasarnya adalah al-fahmud-daqiq atau pemahaman yang mendalam mengenai
substansi dan berbagai sisi agama dan peradabannya. Jadi mengetahui (al-‘ilm)
saja tidak cukup, perlu ditingkatkan ke level memahami (al-fahm). Tapi memahami
juga tidak cukup, perlu pendalaman hingga pada tingkat pemahaman yang mendalam
(al-fiqh) atau al-fahmud-daqiq.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah sedangkan menurut
Islam Globalisasi islam
adalah proses mengglobalkan nilai-nilai universalitas, seperti toleransi,
kebersamaan, keadilan, kesatuan, musyawarah dan lain-lain.
3.2 Saran
Dengan
meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan iman dan
taqwa yang teguh, maka segala macam godaan untuk menyimpang dari hukum Allah
akan dapat ditepis.
Karena umat Islam harus memiliki media komunikasi
yang canggih untuk mengimbangi era modernisasi dan globalisasi yang serba
canggih ini, baik teknologi informasi maupun komunikasi. Dan yang terpenting
sekarang ini adalah, mari kita semua sama-sama berusaha membentengi diri dan
keluarga dengan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah dibarengi dengan
sumber daya yang kuat, keterampilan kerja, ilmu pengetahuan dan teknologi,
didukung semangat persatuan dan kesatuan, insya Allah kita akan diberi
kemenangan dan kejayaan oleh Allah sepanjang waktu dan zaman.
Casino Wyndham - Mapyro
BalasHapusFind 아산 출장마사지 casino Wyndham, NY, United 정읍 출장안마 States, 삼척 출장샵 ratings, opening hours and a map of Casino Wyndham, including address, telephone number 시흥 출장샵 and map 의왕 출장마사지 of